Selasa, 01 Desember 2015

Teknisi Elektromedik



Batasan Profesi Teknik Elektromedik

Teknik elektromedik adalah teknik klinik (Clinical Engineering) yang merupakan kekhususan dari cakupan rumpun (body of knowledge) teknik biomedika. Teknik Biomedika (Biomedical Engineering) merupakan bidang multidisplin, yang menerapkan berbagai metoda engineering, science & technology guna dimanfaatkan dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat (Teknik Biomedika ITB)

Batasan Teknik Elektromedik (Clinical Engineering) adalah suatu disiplin ilmu teknik yang menerapkan konsep, pengetahuan, dan seluruh disiplin teknik untuk menyelesaikan masalah dalam bidang biologi dan medis untuk perancangan dan pengembangan fasilitas sistem alat dalam mendukung prosedur diagnosa klinis.
Pelayanan teknik elektromedik (Clinical Engineering) adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk memecahkan masalah dalam bidang biologi dan medis untuk perancangan dan pengembangan fasilitas sistem alat kesehatan dalam mendukung prosedur diagnosa klinis.

Ruang Lingkup Profesi Teknisi Elektromedik

Tanggung jawab Teknisi Elektromedik secara umum adalah menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan khususnya kelayakan siap pakai peralatan kesehatan dengan tingkat keakurasian dan keamanan serta mutu yang standar.
Tanggung jawab dan tugas tersebut meliputi semua sarana pelayanan kesehatan mulai dari Puskesmas sampai dengan Rumah Sakit yang menyelenggarakan pelayanannya menggunakan fasilitas peralatan dari yang teknologi sederhana sampai teknologi tinggi, dengan
peranan dan fungsi teknisi elektromedis secara umum yang dapat diuraikan mulai dari pengelola, pelaksana, penelitian serta penyuluh dan pelatih terhadap alat kedokteran/kesehatan pada fasilitas kesehatan sebagai berikut :

1. Melaksanakan operasi alat kedokteran/kesehatan (Teknisi Aplikasi)
2. Melaksanakan pemeliharaan alat kedokteran/kesehatan
3. Melaksanakan repair & troubleshooting alat kedokteran/kesehatan
4. Melaksanakan inspeksi untuk kerja alat kedokteran /kesehatan
5. Melaksanakan inspeksi keamanan alat kedokteran/kesehatan
6. Melaksanakan uji laik pakai alat kedokteran/kesehatan
7. Melaksanakan kalibrasi alat kedokteran/ kesehatan
8. Melaksanakan registrasi dan penapisan alat kedokteran/kesehatan yang diimpor dari luar negeri
9. Melaksanakan uji produksi dalam negeri alat kedokteran /kesehatan
10. Melaksanakan fabrikasi alat kedokteran/kesehatan
11. Melaksanakan penyuluhan/pengajaran/penelitian alat kedokteran/kesehatan
12. Melaksanakan sales engineering alat kedokteran/kesehatan
13. Melaksanakan perakitan instalasi alat kedokteran/kesehatan
14. Melaksanakan perancangan teknologi tepat guna alat kedokteran/kesehatan
*) Standar Profesi Teknisi Elektromedik, Keputusan Menteri Kesehatan No. 371/MENKES/SK/III/2007

Untuk lebih lengkapnya bisa didownload di KMK 371 Tahun 2007

Dengan catatan seorang profesi elektromedik adalah juga anggota dari IKATEMI (Ikatan Ahli Teknik Elektromedik Indonesia) yang juga sudah mempunyai STR (Surat Tanda Registrasi) jika tidak maka dinyatakan ilegal.

Bisa dibayangkan beban pekerjaan dan tanggung jawab elektromedik dari segi hukum, birokrasi perijinan & keuangan, pelayanan lapangan dan kesehatan.

Bagi teknisi pemeliharaan dan perbaikan tinggal dikalikan saja dengan jumlah alat yang dicover pada suatu wilayah atau rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan. Hitung saja misalnya ada 10 alat medis dikali 10 instalasi kesehatan pada satu (1) tempat. Itu baru 1 jenis alat dan  1 tempat, bisa dibayangkan berapa banyak jumlah jenis alat kesehatan dan berapa cover area pemeliharaan & perbaikan yang dilayani.

Fyuhhh ....

Oleh karena itu pada suatu pekerjaan profesi teknisi elektromedik dibagi menjadi beberapa kategori :
  • Teknisi Aplikasi 
  • Teknisi Pemeliharaan
  • Teknisi Perbaikan
  • Teknisi Kalibrasi Laik Pakai
  • Teknisi Installasi dan Perancangan
Tentu juga harus didukung oleh manajemen administrasi teknik  dan birokrasi yang berkesinambungan serta manajemen kontrolling secara menyeluruh. Berlaku pada teknisi vendor swasta principal dan teknisi IPSRS Alat Kesehatan.

Sering dipertanyakan bila suatu Badan Layanan Kesehatan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas yang mempunyai peralatan kesehatan yang mahal tidak mempunyai teknisi elektromedik, sehingga tidak terkontrolnya pemeliharaan alat yang ada. Tetapi lulus sertifikasi ISO dan Akreditasi Layanan Kesehatan, hal tersebut menjadi tanda tanya besar.

Ataupun di lain hal untuk pemeliharaan alat kesehatan tetapi dari bukan profesi elektromedik atau faknya, seringkali pekerjaan pemeliharaan sarana dan prasarana instalasi layanan kesehatan baik itu gedung bangunan,listrik, air atau jaringan telepon dicampuradukkan dengan pemeliharaan alat kesehatan.

Sering ditemui juga banyak alat kesehatan yang tidak ada pemeliharaan dan kalibrasi laik pakai tetapi tetap digunakan untuk layanan kesehatan kepada masyarakat.

Hal tersebut tentunya akan berakibat output yang kurang baik, bagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat tentunya dan pasien sebagai pengguna alat kesehatan khususnya. Oleh karena itu perlunya peran kontrol dan evaluasi secara menyeluruh.

Di sisi lain profesi teknisi elektromedik masih sangat terbatas, ambil contoh dalam suatu perusahaan vendor alat kesehatan yang mempunyai cakupan wilayah kerja seluruh Indonesia hanya mempunyai 3 orang teknisi elektromedik dengan pembagian 3 wilayah kerja, dimana satu wilayah kerja mengambil tugas semua kategori di atas. Atau ambil contoh di suatu rumah sakit atau puskesmas dengan jumlah keseluruhan alat kesehatan yang dimiliki sejumlah 500 alat hanya memiliki 1 orang teknisi elektromedik.

Oleh karena itu diharapkan kiranya agar profesi teknik elektromedik bisa lebih berkembang dan lebih maju, serta lebih dihargai. Dengan alat medis yang siap dan laik pakai tentunya pelayanan prima pada pasien akan terwujud dengan baik.

next info klik ini !!!

Sabtu, 25 April 2015

penipuan dengan kedok ijazah untuk tender alkes "ELEKTROMEDIK"

andiakbarmaulana.blogspot.com -
telah banyak di temui di media sosial maupun elektronik bagaimana maraknya pencarian kerja yang subyeknya para pencari kerja yang masih awam. khususnya di bagian Product Alat Kesehatan banyaknya perusahaan tender atau rekanan sub distributor yang melakukan muslihat dengan berpura-pura membuka lowongan pekerjaan padahal tidak membutuhkan pekerja, dengan alibi para pelamar kerja mengirim CV nya dan lampiran ijazah dan transkip nilai, dengan itu "si Perusahaan" mendapat fotocopy ijazah yang sangat penting untuk di gunakan dalam tender atau pengadaan alkes di sebuah instansi atau rumah sakit. kita ketahui bersama bahwa dalam penyelesaian sebuah tender itu harus memiliki teknisi yang bersetivikat dan memiliki ijazah, makanya dengan cara itu para perusahaan itu mendapat keuntungan dengan mengumpukan ijazah ELEKTROMEDIK tampa memberi imbalan atu mengontrak ijazah tersebut.(baron-@)

Kamis, 09 April 2015

kegiatan program pengenalan studi Akademi Teknik Elektromedik Muhammadiyah Makassar _ATEM oleh BEM ATEM 2012-2013
















p


kegiatan PPS (program pengenalan study) di kampus teknik elektromedik muhammadiyah makassar merupakan program dimana mahasiswa baru di beri pembekalan bagaimana dalam menghadapi dunia kampus kedepannya, dan memberikan kiat tentang karakter dan sifat yang harus dihadapi dalam masa kuliah nantinya, pemateri juga berasal dari organisasi proesi IKATEMI dan para alumni IKA ATEM Muhammadiyah Makassar yang akan memberikan bayangan dan dan gambaran bagaimana teknisi elektromedik kedepannya di dunia kerja

presidium BEM


ANDI AKBAR MAULANA


pelatihan workshop IKATEMI SULAWESI SELATAN DAN MUSDA IKATEMI

undangan dapat workshop nasional dan musyawarah daerah IKATEMI (ikatan elektromedis indonesia) di link klik di sni  

https://www.dropbox.com/s/sqs2h1o04srsfns/undanganpelatihan.zip?dl=0

mau gabung {klik},,,,,